Pemerintah Desa Barakat Mufakat Fasilitasi Rujukan ODGJ ke RSJ Sambanglihum Banjarmasin

BARAKAT MUFAKAT – Pemerintah Desa Barakat Mufakat bersama Pendamping Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Satui memfasilitasi proses rujukan salah satu warga yang mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambanglihum, Banjarmasin.

Pasien berinisial SW (24 tahun) diketahui mengalami gangguan kejiwaan yang semakin tidak terkendali sejak Mei 2026, ditandai dengan perilaku histeris dan perubahan kondisi mental yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Mengingat kondisi keluarga pasien yang tergolong kurang mampu, pihak keluarga kemudian menghubungi Pendamping Sosial Kecamatan Satui untuk membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang sesuai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pendamping Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Satui berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Barakat Mufakat terkait kebutuhan transportasi dan administrasi pasien. Pemerintah Desa memberikan dukungan penuh dengan menyediakan ambulans serta membantu pengurusan administrasi hingga proses rujukan selesai.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, pasien berhasil dirujuk ke RSJ Sambanglihum Banjarmasin untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih 14 hari. Diharapkan melalui penanganan medis dan pemberian obat secara teratur, kondisi pasien dapat berangsur membaik. Pihak dokter dan perawat juga mengimbau keluarga agar terus melakukan pemantauan serta memastikan pasien rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran setelah kembali ke rumah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top